JANGAN RISAU JIKA GAK JADI TRANSAKSI, KENAPA ??


Bismillaah..
Berikut ini ada cerita dari seorang teman (mas Erry Setyawan) yang dikirim via WA di GWA yang saya ikuti, mari kita simak dan ambil hikmahnya.

Ada beberapa customer japri
"Mau pentol bakso ini donk bro.. Kirim kesini yah... "
Minta ditotalin... Minta no.rekening...
Minta diskon pula (Ma syaa Allaah)
Janji bahwa besok transfer (ini artinya sudah ada akad jual beli yah)

Selang 1 hari -> Tanpa kabar

Selang 2 hari -> Krik krik krik (suara jangkrik) senyap

Selang 3 hari -> (saya sapa lewat chat)
"Assalamu'alaikum... Mas.. Mohon maaf nanya..ini pentol baksonya jadi mau diambil gak ya...?

Jawabannya : Oh kamu bro.. Maaf.. Gak jadi ambil bro.. Maaf yaa... Soalnya bla bla bla bla bla...

Saya jawab "Ogitu...ya Okey Mas "

Dalam hati saya: "Alhamdulillaah... Hari ini luntur sudah dosa-2ku.. Akibat dari pembatalan transaksi orang tersebut".

Selang 1 bulan kemudian dia chat lagi.. Tanya lagi harga pentol baksonya....
Saya jawab dgn sopan dan baik
Dan, Saya gak marah,... kenapa ???

Karena ..

Nih Hukumnya dalam Syariat Islam (memotivasi saya):

Ternyata, apabila kita sebagai pedagang mendapatkan pembatalan pembelian dari Calbuy (calon buyer) atau Customer, maka dosa-2 kita akan berguguran, bisa menjadi jalan dihapuskannya dosa-dosa. Maa syaa Allaah indahnya Syariat Islam, semuanya diatur dengan adil, tidak ada yang sia-sia.

‘Iqalah‘ atau ‘menerima dengan lapang dada atas pembatalan transaksi’ adalah perbuatan yang sangat dianjurkan, mengingat sabda Nabi,

مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَ اللهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ القِيَامَةِ
‘Barang siapa yang menerima pembatalan transaksi yang diminta (oleh seseorang muslim) maka Allah akan memaafkan kesalahan-kesalahannya pada hari kiamat nanti.’ [(H.R. Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, dan Baihaqi dari Abu Hurairah. Hadist ini dinilai shahih oleh As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah, no. 465; oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’, no. 1333 dan dalam Silsilah Shahihah, no. 2614; dan oleh Muqbil Al-Wadi’i dalam Shahih Musnad, no. 1373).”

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَقَالَ مُسْلِمًا أَقَالَهُ اللَّهُ عَثْرَتَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Siapa yang menerima pengembalian barang (pembatalan transaksi) dari seorang muslim, maka Allah akan mengampuni kesalahannnya di hari kiamat. (HR. Ahmad 7431, Ibnu Hibban 5030 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth)

Jadi....jangan sedih, marah, uring-2an atau pun kecewa kalau ada yang tidak jadi beli produk kita atau membatalkan, in syaa Allaah akan Allah ganti dari arah yang tidak disangka-sangka, dan semuanya bernilai pahala.

BTW, Jadilah pedagang yang jujur & amanah..

Berdagang itu bukan sekedar urusan untung dan rugi....tapi Surga dan Neraka..!!!

Belajarlah...dan bersikaplah yang tepat, kalian harus tahu tentang Syariat Islam, sebelum melakukan aqad maka pelajari dulu hukumnya..

Pedagang Muslim

Semoga Bermanfaat

#Selfreminder
#Tegar di atas pembatalan
#Kecewa itu noway
#Bukan untung rugi
#Surga atau Neraka
Previous
Next Post »